Sidikat Penjualan Bayi Komodo Rp500 Juta Dilacak Lewat PPATK

Bayi Komodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Kombes Adi Karya Tobing menyatakan, akan terus menyelidiki kasus pencurian hewan atau satwa langka jenis Komodo yang baru saja berhasil diungkap oleh Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Pesawat AirAsia Tegelincir di Bandara Komodo, Begini Penjelasan Manajemen

Menurut Adi, rekam jejak para pelaku yang mengaku telah 41 kali terlibat dalam kasus pemburuan dan jual beli satwa langka dalam tiga tahun terakhir ini, membuat yakin para penyidik bahwa mereka adalah jaringan pemburu satwa liar yang terorganisir.

"Kita sedang proses penyidikan, kita akan bongkar semuanya. Nanti rekening akan kita buka semua. Kita bekerja sama dengan PPATK," kata Adi di kantor Kementerian KLHK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Video Detik-detik Keganasan Komodo Telan Kambing

Lebih jauh ia katakan, hasil pemeriksaan sementara para tersangka, mereka mengaku enam bayi komodo itu akan di kirim ke luar negeri. Sehingga aparat kepolisian pun meyakini bahwa para pelaku adalah sindikat pemburu satwa liar yang memiliki jaringan internasional.

Untuk diketahui, sepanjang tanggal 22 Februari hingga 8 Maret 2019, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Bareskrim Mabes Polri telah berhasil mengamankan enam ekor bayi komodo dari sejumlah lokasi di daerah Jawa Timur. Enam bayi komodo itu diduga akan dijual ke penadah yang berada di luar negeri dengan harga yang cukup fantastis, yaitu kisaran Rp250-Rp500 juta perekornya.

Jam Tangan Mewah Bertema Komodo Dirilis, Sandiaga Uno Komen Begini

Atas kasus ini, Polri telah berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang masing-masing memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pencari atau pemburu komodo, hingga pencari pembeli di media sosial. Mereka adalah tersangka FS, AN, NZ, AB, AW yang saat ini ditahan di Polda Jawa Timur, dan tersangka FW, RB yang saat ini ditahan di Bareskrim Mabes Polri. (EP)

Tim SAR evakuasi Romansyah korban gigitan komodo ke Labuan Bajo

Cari Madu, Warga Rinca Manggarai Barat Digigit Komodo

Seorang laki-laki bernama Romansyah (39) digigit komodo pada Selasa 2 April 2024. Korban yang warga kampung Rinca Loh Buaya, itu terkena gigitan saat sedang mencari madu.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024