KPK: Jangan Pilih Pemimpin yang Beri Amplop

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerukan agar masyarakat tidak memilih pemimpin yang memberikan amplop untuk dipilih pada Pemilu 2019. Lembaga anti-rasuah itu mendorong agar pemilu berjalan jujur, bersih dan melahirkan pemimpin-?pemimpin yang berintegritas. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pemilihan harus jujur. Jujur dalam artian jangan pernah memilih orang-orang yang akan memberikan uang untuk membeli suara. Yang memberikan amplop jangan dipilih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah usai bertemu jajaran KPU RI, di Jakarta, Selasa, 2 April 2019. 

Febri menyerukan hal itu sebab baru-baru ini, lembaganya mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan Bowo Sidik Pangarso selaku petahana calon anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah II. Dalam kasus itu, KPK menyita sekira 400 ribu amplop yang di dalamnya berisi uang pecahan 20 ribu dan 50 ribu yang diakui Bowo untuk serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Apa iya harga diri? dan suara masyarakat itu dihargai amplop senilai Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tolak dan tidak memilih caleg-caleg yang melakukan seperti itu," ujar Febri. 

Dalam kesempatan sama, Febri juga mendorong agar para milenial atau generasi muda bangsa ikut kontribusi dalam Pemilu 2019, dengan tidak absen dalam pemilihan. Terutama, para kaum muda yang baru mendapatkan hak pilihnya di Pemilu 2019.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

"Mengajak lebih luas generasi muda, para milenial?, pemilih pertama di 2019 ini, untuk ikut memilih. Tapi bukan saja hanya sekadar memilih. Tapi menyadarkan agar mampu memilih yang jujur sehingga tadi salah satu yang muncul, tadi adalah memerangi politik uang," ujar Febri. 

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022