Wiranto Ancam Tindak Tegas KKB yang Mau Boikot Pilpres di Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto angkat bicara terkait isu seruan boikot Pilpres 2019 di Papua. Seruan boikot ini diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Wiranto memastikan pemerintah akan menindak upaya apapun yang akan menghalangi tahapan Pemiu 2019.

“Tinggal dicatat siapa yang bicara, kelompok mana yang bicara, langkah aksinya bagaimana, itu nanti kan ada hukumnya,” kata Wiranto di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis 4 April 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Mantan Panglima ABRI ini menambahkan semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk melawan boikot sesuai dengan UU. Selain itu, juga sudah sesuai dengan perundang-undangan bahwa proses demokrasi harus tetap berjalan.

“Ini kan demokrasi. Demokrasi itu sesuai konstitusi, rakyat diberikan hak untuk memilih. Ada undang-undangnya," ujarnya.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Dia meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada aparat bila ancaman agar tak memilih di Pemilu 2019.

"Tatkala ada kelompok masyarakat atau perorangan atau siapapun yang mencoba melarang, mengganggu, mengancam masyarakat untuk tak memilih tentu ada hukumnya, ada undang-undangnya. Serahkan saja pada hukum, enggak usah kita ributkan,” tuturnya.

Kemudian, Wiranto menegaskan hari pemungutan suara Pemilu 2019 pada Rabu, 17 April akan berjalan dengan baik.

“Karena ini negara demokrasi di mana sesuai konstitusi rakyat mendapat kesempatan untuk memilih pemimpinnya. Enggak boleh dirintangi. Itu hak rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video pernyataan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Egianus Kogoya. Dia mengancam akan memboikot proses pelaksanaan Pilpres 2019 yang merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan Pemilu 2019. (ann)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya