Diduga Pencucian Uang, Eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta Ditangkap

I Ketut Sudikerta, Eks Wakil Gubernur Bali
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan

VIVA – Eks Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Sudikerta ditangkap Kamis 4 April 2019 sekitar pukul 14.19 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Rp 139T

"Tersangka ditangkap di Gate 3 Bandara Ngurah Rai," kata Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja, Kamis 4 April 2019.

Begitu ditangkap, Sudikerta langsung digelandang ke Mapolda Bali. Sudikerta yang mengenakan baju putih dan kaca mata hitam menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali.

Yakin Tak Terbukti Soal Tuduhan Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Nanti Juga Hilang

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan/atau menggunakan surat/dokumen yang diduga palsu seolah-olah asli dan/atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara denda paling banyak Rp10 miliar," ujar Hengky.

Iskandar Sitorus Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW)

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

 Iskandar Sitorus, seorang perwakilan dari Indonesian Audit Watch (IAW) baru-baru ini membongkar ciri-ciri salah seorang artis yang diduga terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024