Layangkan Somasi, Keluarga Korban Lion Air Tuntut Rp1,25 Miliar

Konferensi pers korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Keluarga dari 24 korban penerbangan nahas Lion Air JT-610, menuntut ganti rugi sebesar Rp1,25 miliar per keluarga atas peristiwa kecelakaan pesawat yang terjadi pada 29 Oktober 2018.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Menurut kuasa hukum yang ditunjuk keluarga korban, Charles J. Herrmann, tuntutan ganti rugi dilayangkan kepada empat pihak yang dianggap paling bertanggungjawab atas kecelakaan, juga atas hal-hal terkait hukum yang terjadi setelahnya.

"Atas nama para korban ini, kami meminta Anda segera membayar setiap keluarga Rp1.254.000.000 yang diamanatkan hukum Indonesia," ujar Herrmann dalam konferensi pers di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis, 4 April 2019.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Adapun, keempat pihak adalah Pemilik Lion Air Rusdi Kirana, Presiden Direktur Asuransi Tugu Indira Baruna, CEO Global Aerospace Nick Brown, serta Global Head of Aviation Kennedys Legal Solution, Peng Lim. Charles menyampaikan, pihak-pihak itu bersekongkol mengelabui aturan hukum Indonesia.

Trik itu membuat ganti rugi yang diterima para korban menjadi seminimal mungkin. "Para korban harus kehilangan semua hak mereka untuk menerima kompensasi penuh dari mereka yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu," ujar Charles.

Viral Penumpang Pesawat Lion Air Jakarta-Makassar Ricuh Lantaran Delay Selama 9 Jam Lebih

Charles mengungkapkan, keluarga para korban menandatangani release and discharge (R&D) yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, serta berfungsi sebagai dasar hukum pemberian ganti rugi. Charles meminta respons pihak-pihak yang disomasi untuk menunjukkan itikad baiknya, serta memenuhi kewajiban yang diatur oleh sejumlah ketentuan hukum di Indonesia.

"Kami mengundang Anda untuk melakukan negosiasi dengan itikad baik mencari penyelesaian yang adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak." (mus) 
 

Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Lion Air Group angkat bicara soal kabar yang beredar yang menyebutkan dua pegawai mereka ditangkap polisi karena terlibat penyelundupan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024