Siap-siap, Anggota Dewan yang Malas Lapor Harta Segera Diumumkan

Pertemuan pimpinan KPU dan KPK.
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengumumkan nama-nama anggota DPR, DPD dan DPRD yang belum melapor harta kekayaan periodik 2018. Padahal telah diberikan waktu melaporkan harta dari rentang waktu 1 Januari sampai 31 Maret 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Tak hanya legislator yang malas laporkan hartanya, KPK dan KPU juga akan mengumumkan nama-nama legislator yang telah melaporkan harta tepat waktu dan legislator yang terlambat melaporkan.

Pengumuman ini akan disampaikan setelah pertemuan jajaran kedua lembaga tersebut di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 8 April 2019.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Total terdapat 18.353 nama penyelenggara negara akan diumumkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Febri, pengumuman LHKPN ini diharapkan menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat pemilih dalam menentukan pilihannya pada Pemilu serentak 2019 yang digelar 17 April mendatang.

Pengamat Sebut Anies Politisasi Korban Tewas Pemilu 2019 untuk Kampanye

"Kegiatan hari ini adalah rangkaian dari program politik berintegritas KPK dan perwujudan slogan Pilih yang Jujur. Ini kami harap dapat menjadi ikhtiar bersama menjaga proses Pemilu 2019 agar lebih berpeluang menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritras," ujar Febri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024