KPK Periksa Bupati Temanggung

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Temanggung M Al Khadziq, terkait kasus pemilik PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk, Samin Tan. Suami Eni Saragih itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 10 April 2019.

Selain Al Khadziq, penyidik juga memanggil satu saksi lain dari pihak swasta, Mahbub untuk melengkapi berkas penyidikan Samin Tan.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Dalam kasus ini, penyidik KPK menduga bahwa Samin Tan menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih senilai Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi. 

Eni telah ditahan atas kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dan gratifikasi. Namun dalam persidangan Eni ketika itu terkuak bahwa uang yang diterimanya digunakan untuk kampanye suaminya. (ase)

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif
Soimah

Soimah Jawab Kabar Soal Maju Jadi Bakal Calon Bupati Bantul

Kabar mengenai kemungkinan pencalonan Soimah sebagai Bupati Bantul berasal dari beberapa perwakilan partai politik, termasuk Golkar, PDI-Perjuangan, dan Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024