Busyro Muqoddas Pesimis KPK Berani Jerat Pejabat Kemenag

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Al Amin.

VIVA – Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyebutkan, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy bisa menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar tuntas praktik dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). 

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Melalui Rommy, menurut Busyro, lembaga antirasuah tersebut dapat menyeret oknum-oknum tinggi di Kemenag ke pengadilan.  "Kan Rommy itu cluenya saja. Inti kasusnya kan jual beli jabatan. Jual beli jabatan bukan pada Rommy tapi yang punya otoritas. Apa itu? Ya Kemenag. Nah Kemenag kan menterinya PPP, di struktur PPP di bawah Rommy," kata Busyro saat ditanya awak media, Jumat, 12 April 2019.

Kendati begitu, Busyro pesimis KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs berani membongkar itu semua. Apalagi berkaca pada masalah internal KPK, di mana para penyidik serta penyelidiknya melayangkan petisi kepada pimpinan KPK karena merasa sering dihambat penanganan perkara.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Karena itu, Busyro yakin, perkara Rommy baru dapat menjerat pejabat level atas Kemenag di kepemimpinan KPK berikutnya.  "Kalau saya sih enggak ada harapan di pimpinan sekarang ini. Harapannya di pimpinan nanti," ujar mantan Ketua KPK tersebut.

Pada perkara Rommy, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag. Hasilnya disita sejumlah uang dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan sejumlah dokumen dari ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. 
 

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024