Logo timesindonesia

Anjing Kintamani Bali Resmi Diakui Internasional

Anjing Kintamani saat beratraksi di Gedung Wiswasabha Utama Kantorntor Gubernur Bali, Sabtu (13/4/2018).(FOTO Khadafi/TIMES Indonesia).
Anjing Kintamani saat beratraksi di Gedung Wiswasabha Utama Kantorntor Gubernur Bali, Sabtu (13/4/2018).(FOTO Khadafi/TIMES Indonesia).
Sumber :
  • timesindonesia

Masyarakat Bali mendapatkan kabar baik. Federation Cynologique Internationale (FCI) secara resmi mengakui Anjing Kintamani, Kabupaten Bangli, sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia.

FCI merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia.

Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI yakni Yves De Clercq kepada Indonesia Kennel Klub (IKK).

“Pengakuan ini berarti FCI secara resmi mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Anjing Kintamani Bali adalah satu trah anjing tersendiri dan bahwa Anjing Kintamani Bali adalah anjing asli Indonesia,” ujar Ketua Umum IKK Benny Kwok Wie Sioe, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur, Bali, Sabtu (13/4/2019) sore.

Surat pengakuan itu diserahkan Benny Kwok kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam konfrensi pers di gedung Wiswasabha Utama kantor Gubernur Bali.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Anjing Kintamani Bali berhak mengikuti sejumlah kompetisi dan show anjing tertentu di tingkat internasional. Selain itu, dokumen kelahiran dan silsilah setiap Anjing Kintamani Bali juga berhak ditandai dengan logo FCI.

Gubernur Koster menyatakan, rasa gembira dan bahagia atas pengakuan dunia internasional tersebut. Apalagi pengakuan tersebut merupakan kali yang kepertama bagi anjing asli Indonesia.