Kasus Novel Mandek, Jokowi Dinilai Belum Tepati Janji Perkuat KPK

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Presiden Joko Widodo belum melunasi janjinya memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Hal ini salah satunya merujuk teror air keras terhadap penyidik Novel Baswedan serta para pegawai KPK lainnya yang belum terungkap.

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya pada Maret 2019 sudah bertemu dan menanyai perkembangan kasus tersebut pada kabareskrim Polri selaku Tim Pencari Fakta Kasus Novel. Namun, kata Yudi, dijawab belum ditangkap pelakunya.

"Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," ujar Yudi melalui keterangan pers diterima VIVA, Minggu, 14 April 2019.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Menurut dia, dengan belum tertangkapnya para pelaku, dinilai makin memperkuat argumentasi bahwa perkara ini baru bisa terungkap bila Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen. Apalagi perkara ini sudah mengambang selama dua tahun tanpa perkembangan yang signifikan.

"Dengan belum tertangkapnya para pelaku, ini semakin memperkuat argumentasi kami sejak awal, bahwa kasus penyiraman, bahwa TGPF Independen di bawah Presiden yang notabene sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan merupakan keniscayaan," tutur Yudi.

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Dia mengingatkan, mandeknya kasus Novel selama dua tahun menjadi perhatian KPK. Kata dia, bukan kesalahan bila meminta kasus Novel diungkap karena Jokowi sebagai Presiden menjanjikannya.

"Apakah suatu kesalahan meminta kepada Presiden perkara tersebut segera diungkap setelah dua tahun masih gelap? Bukankah Bapak Presiden berjanji akan memperkuat KPK?" kata Yudi.

Yudi menambahkan, salah satu bukti konkret Presiden penuhi janji memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi yakni dengan tertangkapnya para pelaku teror terhadap pegawai KPK. Namun, faktanya sampai hari ini belum juga berhasil menuntaskannya.

"Menurut kami salah satu bukti konkret janji tersebut adalah tertangkapnya pelaku teror kepada KPK yang menghambat upaya pemberantasan korupsi sekaligus bukti adanya penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi penegak hukum," tuturnya.

Penyidik KPK, Novel Baswedan hampir buta mata kirinya karena diteror dengan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Novel sempat menjalani perawatan di Singapura selama setahun. Namun, sampai hari ini Polri belum berhasil menangkap para pelakunya.

Belum tuntas masalah itu, beberapa hari lalu justru KPK dilanda masalah internal. Beredar surat petisi puluhan penyidik dan penyelidik yang ditujukan kepada pimpinan KPK yang menyoalkan sering dihambatnya ketika sedang menangani dan mengembangkan perkara korupsi ke level yang lebih tinggi atau big fish.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi dingin ketika ditanyai awak media ihwal belum terungkapnya perkara Novel Baswedan. Jokowi berdalih masalah tersebut sudah ditangani sejumlah lembaga penegak hukum. Dia meminta kasus Novel jangan ditanyakan lagi kepada dirinya.

"Sudah ada tim gabungan di Polri, yang terdiri dari Polisi, Ombudsman dan KPK sendiri. Tanyakan kepada mereka, hasilnya seperti apa. Kejar mereka, hasilnya seperti apa, jangan dikembalikan ke saya lagi," kata Jokowi ditemui di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 April 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya