KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Pangarso

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Ia dijerat terkait perkara suap jasa angkut pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan selain Bowo, lembaga antirasuah juga memperpanjang masa penahanan dua tersangka lainnya, Bos PT Inersia, Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

"Perpanjangan penahanan 40 hari," kata Febri melalui pesan singkatnya, Senin, 15 April 2019.?

Eks Pimpinan Sarankan KPK Usut Politikus Pemberi Uang ke Bowo Sidik

Menurut Febri, perpanjangan penahanan Bowo, Indung dan Asty terhitung sejak tanggal 17 April 2019 hingga 26 Mei 2019.

"Sejak 17 April 2019 sampai dengan 26 Mei 2019," tegas Febri.

KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono

Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia memakai kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia. Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.

Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan PT Pupuk Indonesia.

Dengan bantuannya tersebut, Bowo meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, sejumlah US$2 per metric ton.

Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Setelah proses itu, tim KPK membekuk keduanya.

Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebelumnya, Bowo sudah menerima sekitar Rp221 juta dan US$85.130 dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.

Selain dari HTK, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lainnya. Saat OTT kemarin, tim KPK menyita uang sekira Rp8 Miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan.

Uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus. Jumlah nominal tersebut disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.

Bowo kepada penyidik awalnya mengaku untuk logistik serangan fajar karena dirinya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya