1.275 Surat Suara Rusak di Banda Aceh Dibakar

Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh memusnahkan surat suara rusak
Sumber :

VIVA – Sebanyak 1.275 surat suara rusak di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, dimusnahkan dengan cara dibakar, di depan gudang logistik surat dan kotak suara, Lhong Raya, Banda Aceh.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Surat suara itu terdiri dari surat suara untuk capres sebanyak 155, DPD 143 kertas suara, DPR RI sebanyak 124, DPR Aceh 45 surat suara, dan 808 surat suara di DPRK Banda Aceh. Surat suara itu rusak karena bercak tinta, terpotong, dan warnanya yang berbeda.

"Surat suara rusak sejumlah 1.275 dari lima jenis surat suara. Rusaknya karena sobek kena bercak tinta yang mengotori kolom nama dan foto pasangan calon," kata Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwaldy, usai membakar surat suara, Senin, 15 April 2019.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Menurutnya, pemusnahan tersebut tidak menghambat persiapan pemungutan dan penghitungan suara 17 April nanti, karena sudah ada surat suara pengganti. 

Surat suara yang rusak terbanyak adalah kertas suara untuk DPRK Banda Aceh. Dia memastikan, jumlah surat suara pengganti mencukupi kebutuhan surat suara yang akan digunakan untuk pencoblosan nanti.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Kalau untuk (surat suara rusak dan berlebih) di DPRK Kota Banda Aceh kita musnahkan semua, karena tidak bisa dipakai di tempat lain," kata Indra.

Sementara, surat suara yang berlebih untuk capres, DPR RI, DPD dan DPR Aceh, dikembalikan ke Komisi Independen Pemilihan Aceh, untuk didistribusikan ke seluruh daerah yang kekurangan surat suara.

Pemusnahan itu juga disaksikan oleh Bawaslu Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Banda Aceh, polisi dan perwakilan partai politik. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya