Ada Mobilisasi Massa Sebelum Hasil Resmi KPU, Polri Siap Tindak Tegas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kedua kiri), Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Polri menegaskan kembali kedua kubu tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden untuk tidak memobilisasi massa pada Pemilu 2019, Rabu 17 April 2019 besok.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Mobilisasi yang dimaksud adalah mengerahkan para pendukung paslon merayakan kemenangan sebelum hasil penghitungan suara secara resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia minta tidak ada konvoi semacamnya sebelum hasil resmi keluar.

"Untuk pasangan calon atau timses masing-masing yang ada di wilayah tidak memobilisasi massa apalagi melaksanakan kegiatan konvoi kemenangan," kata KaroPenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Polri, Selasa 16 April 2019.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Surat rekomendasi atau izin jika ada pihak yang akan merayakan kemenangan salah satu paslon sebelum hasil penghitungan suara secara resmi diumumkan tidak akan dikeluarkan pihak Polri. Ini semua, lanjut Dedi agar mencegah terjadinya konflik lantaran kegiatan tersebut dinilai mudah diprovokasi pihak tak bertanggungjawab.

Lebih lanjut dia mengatakan, apabila masih ditemukan kegiatan tersebut maka pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas. 

Pengamat Sebut Anies Politisasi Korban Tewas Pemilu 2019 untuk Kampanye

"Apabila nanti ada unsur pidana di situ, polisi tidak segan menindak tegas, ini rawan. Kami selalu mengimbau. Kita berharap masyarakat untuk tenang," katanya menegaskan. (mus)
 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024