- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Aparat Kepolisian menangkap pelaku penembakan dalam peristiwa bentrokan di dekat Tempat Pemungutan Suara atau TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu, 17 April 2019. Pelaku berinisial M itu dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Iya, pelaku yang menembak sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, dikonfirmasi VIVA.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.45 WIB dan melibatkan kelompok Muara Cs dengan kelompok Widjan. Saat itu, kelompok Muara Cs bergerak melakukan pengambilan mandat saksi calon legislatif dari Partai Hanura, Farfar, di sejumlah TPS se Kecamatan Banyuates.
Aksi itu mendapat protes dari pihak Farfar yang dipimpin Kepala Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Widjan. Bentrok puh pecah di lokasi kejadian antara dua kelompok massa itu. Kedua kelompok berlawanan sama-sama membawa senjata tajam, bahkan ada yang membawa senjata api. "Kelompok Muara membawa sajam dan senpi," ujar Barung dalam keterangan tertulisnya diterima VIVA.
Saat bentrokan terjadi, suara tembakan menyalak. Hasil pemeriksaan awal, tembakan itu diduga berasal dari kelompok Muara. Karena kalah jumlah, kelompok Muara melarikan diri ke arah barat. Aparat Kepolisian dan TNI turun lalu melakukan penyekatan dan penghalauan.
"Pihak Kades Ketapang Daya, Widjan, bersedia meninggalkan lokasi kejadian untuk kembali ke Kecamatan Ketapang," tandas Barung.
Satu orang atas nama Mansur dari kelompok Widjan menjadi korban dalam bentrokan itu. Dia terluka tembak di tangan bagian kiri. Enam selongsong peluru dan empat proyektil diamankan dari lokasi. "Telah dilaksanakan upaya penyelidikan keberadaan pelaku penembakan dan upaya penangkapan terhadap pelaku," kata Barung.