KPK Kembali Jadwalkan Periksa Dirut Perum Jasa Tirta II

Komisi Pemberantasan Korupsi dilaporkan menggeledah kantor PT Jasa Tirta (PJT) II Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Direktur Utama Perum Jasa Tirta (Dirut PJT II) Jatiluhur, Andrijanto.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Andrijanto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di PJT II tahun 2017 yang menjerat mantan Dirut PJT II, Djoko Saputra.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Saputro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 18 April 2019. 

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Sebelumnya, Andrijanto dipanggil lembaga antirasuah pada awal bulan kemarin.

Bersamaan dengan Andrijanto, KPK juga memanggil Kadiv P3 Perum Jasa Tirta II, Esthi Pambangun. Febri menyebut Esthi pun akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Djoko. 

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

"Esthi Pambangun juga akan diperiksa selaku saksi untuk tersangka DS (Djoko Saputro)," kata Febri. (mus)
 

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menampik kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024