KPK Kembali Jadwalkan Periksa Dirut Perum Jasa Tirta II

Komisi Pemberantasan Korupsi dilaporkan menggeledah kantor PT Jasa Tirta (PJT) II Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Direktur Utama Perum Jasa Tirta (Dirut PJT II) Jatiluhur, Andrijanto.

Ini Ciri-ciri Presenter Inisial C yang Jadi MC di Penyerahan Jet Pribadi Harvey Moeis

Andrijanto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di PJT II tahun 2017 yang menjerat mantan Dirut PJT II, Djoko Saputra.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Saputro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 18 April 2019. 

Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah

Sebelumnya, Andrijanto dipanggil lembaga antirasuah pada awal bulan kemarin.

Bersamaan dengan Andrijanto, KPK juga memanggil Kadiv P3 Perum Jasa Tirta II, Esthi Pambangun. Febri menyebut Esthi pun akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Djoko. 

Terpopuler: Pendakwah yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi sampai Chicco Jerikho Sakit Sepsis

"Esthi Pambangun juga akan diperiksa selaku saksi untuk tersangka DS (Djoko Saputro)," kata Febri. (mus)
 

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024