Siap-siap, ASN Tak Netral Saat Pilpres Bakal Kena Sanksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafrudin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB, Syafruddin mengaku banyak mendapat laporan soal Aparatur Sipil Negara atau ASN yang tidak netral saat pemilu 2019. 

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

"Tentang keterlibatan ASN (tak netral) memang banyak laporan yang masuk," ungkap Syafruddin di kantornya, Jakarta, Kamis 18 April 2019. 

Untuk sanksinya, dia mengatakan, tidak diselesaikan secara perorangan. Melainkan, secara per kelompok atau sesuai dengan instansi di mana ASN itu bekerja. "Secara umum kita akan menyelesaikan tentu secara komprehensif dengan sebuah kementerian dan lembaga," kata dia. 

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN

Menurut dia, persoalan ini bukan hanya melibatkan Kementerian PAN-RB, melainkan juga Badan Kepegawaian Nasional, hingga Kementerian/Lembaga, serta Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kota dan Kabupaten. "Akan kita koordinasikan dan kita akan lihat skala dan indikasinya seperti apa baru kita bisa putuskan (sanksi)," ujarnya menambahkan. 

Syafruddin mengatakan, pihaknya tidak menghakimi tanpa melihat latar belakang dari sikap tersebut. Menurutnya, hal itu harus diselesaikan secara komprehensif. 

Menpan-RB Sebut ASN 38 Kementerian-Lembaga Prioritas Pindah ke IKN setelah Agustus

"Kementerian PAN RB adalah corong jubir sebuah Kementerian/Lembaga, hanya itu posisinya. Keputusan tentu harus diputuskan K/L masing-masing karena sudah ada aturan yang mengikat," ujarnya.

Terkait pelanggaran netralitas ASN di media sosial, Syafruddin mengakui memang perlu unfuk mempertajam lagi aturan-aturan yang ada. Sebab, dengan perubahan zaman saat ini, lanjut dia, harus ada perbaikan regulasi. 

"Aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga, itu masih konvensional. Dengan adanya euforia sosial media yang begitu marak sekarang, tentu regulasinya harus kita perbaiki.”  (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya