Siap-siap, ASN Tak Netral Saat Pilpres Bakal Kena Sanksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafrudin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB, Syafruddin mengaku banyak mendapat laporan soal Aparatur Sipil Negara atau ASN yang tidak netral saat pemilu 2019. 

Mendagri Sebut 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas di Pemilu 2024

"Tentang keterlibatan ASN (tak netral) memang banyak laporan yang masuk," ungkap Syafruddin di kantornya, Jakarta, Kamis 18 April 2019. 

Untuk sanksinya, dia mengatakan, tidak diselesaikan secara perorangan. Melainkan, secara per kelompok atau sesuai dengan instansi di mana ASN itu bekerja. "Secara umum kita akan menyelesaikan tentu secara komprehensif dengan sebuah kementerian dan lembaga," kata dia. 

BKN Ingatkan ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Menurut dia, persoalan ini bukan hanya melibatkan Kementerian PAN-RB, melainkan juga Badan Kepegawaian Nasional, hingga Kementerian/Lembaga, serta Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kota dan Kabupaten. "Akan kita koordinasikan dan kita akan lihat skala dan indikasinya seperti apa baru kita bisa putuskan (sanksi)," ujarnya menambahkan. 

Syafruddin mengatakan, pihaknya tidak menghakimi tanpa melihat latar belakang dari sikap tersebut. Menurutnya, hal itu harus diselesaikan secara komprehensif. 

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

"Kementerian PAN RB adalah corong jubir sebuah Kementerian/Lembaga, hanya itu posisinya. Keputusan tentu harus diputuskan K/L masing-masing karena sudah ada aturan yang mengikat," ujarnya.

Terkait pelanggaran netralitas ASN di media sosial, Syafruddin mengakui memang perlu unfuk mempertajam lagi aturan-aturan yang ada. Sebab, dengan perubahan zaman saat ini, lanjut dia, harus ada perbaikan regulasi. 

"Aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga, itu masih konvensional. Dengan adanya euforia sosial media yang begitu marak sekarang, tentu regulasinya harus kita perbaiki.”  (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya