Logo timesindonesia

Masyarakat Terbelah, Praktisi Media Sayangkan Pers Masih Partisan

Praktisi media Arief Gunawan (kanan) dalam diskusi yang disiarkan Bravos Radio (FOTO: Yayat R Cipasang/TIMES Indonesia)
Praktisi media Arief Gunawan (kanan) dalam diskusi yang disiarkan Bravos Radio (FOTO: Yayat R Cipasang/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Praktisi media Arief Gunawan menegaskan di tengah terbelahnya masyarakat akibat Pemilu terutama Pilpres 2019, nyaris tidak ada media yang mengambil posisi di tengah dan menjadi penyeimbang. Pers konvensional pun yang nyaris punah karena disrupsi, masih saja partisan.

"Saya kira setuju contoh yang paling dekat itu adalah koran. Secara proses produksi, secara proses redaksi sudah mengalami kelelahan dan mengalami penuaan," kata Arief dalam diskusi Evaluasi Media pada Pemilu 2019 di Forum Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Pembicara lain dalam diskusi yang disiarkan Bravos Radio tersebut masing-masing Yayat R Cipasang dari TIMES Indonesia dan John Oktaveri dari Bisnis Indonesia.

Menurut Arief, presiden terpilih ke depan harus berani untuk merevisi UU Pers. Capres 02 Prabowo Subianto misalnya sudah pernah menyatakan kesediaannya. Termasuk untuk merevisi UU ITE 

"Pak Rizal Ramli pernah menanyakan secara langsung kepada Bapak Prabowo dia menanyakan kalau Anda jadi presiden apakah Anda mau merevisi undang-undang ITE dan dijawab oleh Pak Prabowo ternyata dia mau," kata Arief.

"Kalau UU ITE saja mau apalagi Undang-undang Pers," kata Arief. "UU ini telah diplintir dan ini digunakan untuk pembungkaman."

Arief juga prihatin, media konvensional yang tinggal menunggu kematiannya juga masih bermanuver. Arief mencontohkan, media konvensional dalam memberitakan hasil hitung cepat (quick count) cenderung digunakan untuk menggiring opini dan persepsi publik.