- istimewa/ Andri Mardiansyah
VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, Epaldi Bahar, menyebutkan kalau surat suara yang terbakar di gudang penyimpanan di kantor Panitia Pemilihan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan pada senin dini hari 22 April 2019, belum dilakukan rekapitulasi.
“Belum dilakukan rekapitulasi. Kami belum bisa memastikan, tapi informasi awal dari anggota PPK ada 10 sampai 11 kotak suara yang terbakar. Itu semua kotak suara ada surat suara tergantung jenis kotak suaranya. Sementara yang terbakar belum juga dipastikan apakah kotak suara presiden atau DPD, DPR RI atau lainnya. Yang terbakar belum direkap,"kata Epaldi Bahar melalui sambungan ponsel, Senin 22 April 2019.
Menurut Epaldi, meski surat suara yang terbakar itu belum direkap, namun sebagian kotak suara yang tidak ikut terbakar di aula kantor Kecamatan Tarusan XI itu telah dilakukan rekapitulasi. Total kotak suara di Koto XI Tarusan itu ada 875 kotak suara.
Yang terbakar belum direkap tapi sebagian kotak suara di aula sudah direkap. Rekapitulasi di tingkat PPK itu kata Epaldi, dilakukan secara paralel di dua lokasi yakni, kantor kecamatan dan di aula yang terlebih dahulu selesai.
"Aula itu kan digunakan untuk rekap dan kami rekap ada dua lokasi secara paralel. Yang di aula ini lebih dahulu selesai, setelah selesai malam jam 12 dibersihkan dicek semua lalu dikunci. Nah dikunci dan teman-teman sebagian meninjau di sebelahnya dan di situlah kejadian (kebakaran) tapi dapat segera dipadamkan," tuturnya.