Pangandaran Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, 25 April 2019

Ilustrasi kardus surat suara pemilu.
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat merencanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kabupaten Pangandaran, untuk pemilihan presiden dan pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

“Ya kita coba lakukan tindak lanjut kemungkinan ada dua TPS yang melakukan PSU, yaitu di Kabupaten Pangandaran dan kemungkinan waktu pelaksanaannya 25 April,” ujar Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok di Bandung, Senin, 22 April 2019.

Menurut dia, dua TPS di Pangandaran layak melakukan pemungutan ulang karena terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak suaranya menggunakan Kartu Keluarga (KK). 

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

“Ada pemilih yang tidak menggunakan E-KTP kan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu yang ber-KTP dan suket, di Pangandaran hanya bermodalkan KK saja di dua TPS,” katanya.

Selain Pangandaran, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat merekomendasikan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu. Namun, menurut Rifqi, Pangandaran merupakan daerah yang layak melakukan PSU.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

“Berdasarkan hasil kajian sudah memenuhi unsur  melakukan pemungutan suara ulang dan itu hanya dua pemilihan saja, tidak semua pemilihan. Itu hanya Pilpres dan DPD saja,” katanya. 
 

Gempa Bumi Guncang Pangandaran, Jawa Barat

Giliran Pangandaran Digoyang Gempa, Terasa Sampai Banyumas dan Kebumen

Gempa bumi terjadi di Pangandaran Jawa Barat pada Minggu malam ini, 24 Maret 2024. BMKG Stasiun Geofisika Banjarnegara menginformasikan, gempa terjadi pada pukul 22:34:06

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2024