Amplop Serangan Fajar, KPK Segera Panggil Mendag Enggar dan Nusron

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bergegas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyampaikan bawa penyidik akan mengonfirmasi keterangan tersangka Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI  terkait pemberian uang Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto Lukita. Tentunya dilakukan dengan memanggil untuk memeriksa yang bersangkutan.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Biasanya kalau disebutin pasti kan ditanya juga, kemudian seperti apa penyidik bisa mengembangkan," kata Saut di Jakarta, Senin, 22 April 2019.

Selain terkait dugaan keterlibatan Mendag Enggartiasto, penyidik juga tengah mempelajari pengakuan Bowo ihwal perintah penyiapan uang oleh Nusron Wahid, kata Saut.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Sebelumnya Bowo juga menyebut hanya diperintahkan Nusron untuk menyiapkan uang yang ditaruh di dalam 400 ribu amplop yang hendak dipakai sebagai serangan fajar pada Pemilu 2019.

"Kami pelajari apakah ada terkait langsung tak langsung dengan peristiwa pidananya atau persoalan kontestasi (pemilu), kami harus lihat di situ," kata Saut.

Pengamat Sebut Anies Politisasi Korban Tewas Pemilu 2019 untuk Kampanye

Sebelumnya KPK menyita uang Rp8 miliar terkait kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Uang itu dimasukkan Bowo ke 400 ribu amplop. Penyidik KPK menduga penerimaan uang oleh Bowo tak cuma berkaitan dengan suap jasa angkut pupuk, melainkan juga dari pihak-pihak lain yang diduga juga terdapat unsur pidana korupsi. Belakangan Bowo mengaku kepada penyidik KPK kalau sebagian atau senilai Rp2 miliar berasal dari Enggartiasto.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024