Perkuat Penindakan, KPK Lantik 21 Penyidik Baru

KPK memperkuat sektor penindakan dengan melantik 21 penyidik baru.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sektor penindakan di lembaganya dengan melantik 21 penyidik baru pada Selasa, 23 April 2019. Dengan penambahan penyidik ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Pelantikan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menjelaskan, penyidik muda yang dilantik hari ini adalah hasil dari pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang penuhi sejumlah syarat, seperti kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan dan miliki pengalaman selama dua tahun di bidang penyelidikan.

Febri juga menjelaskan, selama lima pekan, para penyidik muda tersebut telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Pelatihan tahun ini adalah yang keempat yang digelar KPK. Pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015.

"Ke depan, upaya penguatan Penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut. Para pegawai KPK yang menjalankan fungsi yang sama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat ditugaskan di direktorat Penyelidikan dan Penyidikan sepanjang memenuhi syarat kompetensi, jabatan dan pengalaman kerja menangani perkara tindak pidana korupsi," kata Febri.

Setelah pelantikan dilakukan, mereka langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada Satuan-satuan Tugas yang ada, agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini.

"Penyidik KPK berasal dari tiga sumber, pertama Pegawai Tetap KPK. Kedua, penyidik Polri, dan ketiga dari PPNS.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya