Sekretaris KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Ilustrasi tahanan yang diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Sekretaris KPU Kota Makassar, Sabri, dijemput oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Sesampai di Markas Polda Sulsel, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Selasa, 23 April 2019.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Polda Sulsel juga menetapkan mantan bendahara KPU Makassar, Habibi, sebagai tersangka. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi Markas Polda Sulsel.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, keduanya kini berstatus tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2017 dan tahun Anggaran 2018 sebesar Rp60 miliar.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2017 dan 2018 KPU Kota Makassar menerima dana hibah Rp60 miliar dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2018. Hal itu tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah yang ditanda tangani oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Ketua KPU Makassar Syarief Amir.

Namun dalam pelaksanaannya, Polisi menemukan rencana anggaran biaya yang tidak direalisasikan. Ditemukan pula dugaan pungutan pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

“Mulai pengadaan barang jasa yang belum dibayarkan kepada penyedia jasa, pembayaran honor PPK dan PPS yang belum terbayarkan, pajak yang telah dipungut mulai bulan November sampai Oktober 2018 yang belum disetorkan ke kas daerah,” ujarnya.

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menampik kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024