DPR Kutuk Teror Biadab Bom Paskah Sri Lanka

Penjagaan usai pengeboman tiga gereja dan dua hotel di Sri Lanka
Sumber :
  • NDTV

VIVA – Aksi teror serangan bom yang menyasar Sri Lanka menyulut simpati dari belahan dunia. Jumlah korban tewas akibat teror biadab itu menembus 310 orang. Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan teror tersebut tak bisa ditolerir.

img_title Polda NTT Gagalkan Penyelundupan WN India dan Sri Lanka ke Australia, Begini Kronologinya

"Sungguh peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir atas nama apapun. Kita semua berharap rakyat Sri Lanka tetap kuat," kata Jazuli dalam keterangan resminya, Selasa malam, 23 April 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jazuli mengecam karena teror biadab ini sengaja menyasar rumah ibadah gereja dan jemaahnya saat hari Paskah. Pelaku ingin mengaitkan dengan agama dalam teror ini. Kata dia, teror biadab ini merupakan musuh bersama bagi kemanusiaan.

img_title Kadin Indonesia Dorong Peningkatan Kerja Sama Perdagangan hingga Investasi dengan Sri Lanka

"Kita semua marah dan mengutuk tindakan biadab ini. Teroris di mana pun tidak punya agama dan tidak ada kaitannya dengan agama. Teroris musuh bersama dan wajib kita berantas," tutur ketua Fraksi PKS di DPR itu.

Kemudian, ia pun berharap otoritas Pemerintah Sri Lanka bisa mengusut kasus ini. Dalang pelaku harus ditemukan serta memberikan ganjaran hukuman yang setimpal. Ia menegaskan, sebagai perwakilan dari rakyat Indonesia menyampaikan simpatinya atas tragedi biadab tersebut.

img_title Wamendikdasmen Kutuk Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Minta MPLS Dihentikan Sementara

"Sri Lanka we stand with you," ujar Jazuli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah korban tewas akibat teror biadab di Sri Lanka bertambah menjadi 310 orang hingga Selasa, 23 April 2019. Sedikitnya 500 orang luka-luka karena rangkaian teror di delapan lokasi yang menyasar hotel dan gereja.

Otoritas pemerintah Sri Lanka mencurigai kelompok militan lokal National Thowheeth Jama'ath (NTJ) sebagai dalang aksi teror tersebut.

Momen Mantan Ibu Negara Srilanka, Shiranthi Rajapaksa (mata diperban) ditangkap

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Diduga Salahgunakan Dana Amal Rp541 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sri Lanka menangkap mantan ibu negara., Shiranthi Rajapaksa Rabu (7/10/2026) menyusul dengan penyalahgunaan dana untuk RS

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut