Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 24 April 2019. Terdakwa perkara penyebaran foto dan video asusila itu berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan. 

4 Potret Terkini Faye Nicole, Sahabat yang Diduga Jebak Vanessa Angel Sudah Menikah dan Berhijab

Bersama puluhan tahanan lain, Vanessa dibawa dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, ke PN Surabaya di Jalan Raya Arjuno, dengan bus tahanan. Bus tiba di pengadilan sekira pukul 13.15 WIB. Keluar dari dalam bus, aktris FTV itu langsung masuk ke dalam ruang tahanan sementara pengadilan. 

Sesuai jadwal, Vanessa akan mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Dalam berkas disebutkan, dia didakwa jaksa dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika tentang mentransmisikan dan mendistribusikan foto asusila yang dapat diakses melalui alat elektronik. 

Fuji dan Fadly Faisal Bikin Tren 'Hi Kids' Buat Gala, Netizen: Kayak Liat Bibi Sama Vanessa

Hingga berita ini ditulis, sidang belum dimulai. Penasihat hukum Vanessa, Heru Andeska, mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari surat dakwaan yang akan dibacakan jaksa. "Setelah itu kita akan mengajukan atau membacakan eksepsi (nota keberatan atas dakwaan jaksa)," katanya. 

 Vanessa Angel tiba di Pengadilan Negeri Surabaya untuk jalani sidang perdana

Terpopuler: Oma Gala Curhat di Momen Ultah Vanessa Angel dan Kondisi Ammar Zoni di Bui

Di dalam sidang pula, papar Heru, pihaknya akan mengajukan surat penangguhan penahanan atasnama kliennya. Alasannya, kondisi kesehatan Vanessa yang memiliki riwayat sakit sinusitis dan gangguan lambung dan alasan kemanusiaan. "Kalau sinusitisnya sudah lama," ujarnya. 

Dalam surat permohonan penangguhan penahanan dilampirkan penjamin. Di antaranya, kata Heru, adik dari ibu Vanessa atau tantenya dan pengacara dari Vanessa. "Kalau ayahnya sejak awal tidak ada (jadi penjamin)," ucapnya. 

Vanessa terbelit masalah hukum setelah digerebek anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu. Saat digerebek, dia disebut-sebut tengah melayani jasa kencan seksual bersama seorang pria bernama Rian Subroto. Tiga muncikari yang menjajakan Vanessaa sudah menjalani sidang lebih dulu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya