Isu Hoax Penyebab Warga Luar Daerah Nyoblos di Kota Malang

Petugas KPU Kota Malang sedang melakukan persiapan Pemungutan Suara Ulang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menganalisis, faktor utama warga luar daerah Malang nekat ikut coblosan pada 17 April lalu karena termakan isu hoax. Kabar bohong yang dimaksud adalah tentang Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan warga mencoblos hanya dengan E-KTP.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Komisioner KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan, anggota KPU awalnya mencurigai warga luar daerah digerakan oleh pasangan calon tertentu. Namun, hasil laporan di lapangan membuktikan bahwa warga termakan kabar bohong.

"Kalau yang menggerakan ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) siapa, kita belum pernah tahu buktinya. Memang kemarin warga luar daerah itu kebanyakan pemuda yang memiliki kesadaran menggunakan hak pilih tapi tidak sempat pulang ke tempat asal," kata Aminah, Rabu, 24 April 2019.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Lantaran kesadaran tinggi tak ingin golput, menurut Aminah, warga itu lantas nekat datang ke TPS. Mereka berpedoman bahwa putusan MK memperbolehkan mencoblos hanya bermodal E-KTP. Namun petugas menjelaskan bahwa E-KTP itu boleh digunakan asal sesuai alamat asal bukan di luar daerah.

"Mereka memanfaatkan berita viral keputusan MK yang boleh mencoblos hanya dengan E-KTP. Mereka hanya membaca judul berita tanpa membaca isi berita. Padahal itu tidak seperti itu, di Sumbersari petugas bisa menjelaskan di TPS lain ada yang lolos," ujar Aminah.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Akibat warga luar daerah nekat mencoblos, tiga TPS di Kota Malang harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis, 25 April 2019. Tiga TPS itu adalah TPS 09 Bunulrejo, TPS 14 Penanggungan, dan TPS 17 Sukoharjo.

"Nah kebetulan mereka bertemu dengan teman-teman yang sama akhirnya mereka nekat datang ke TPS semua hanya bermodal E-KTP. Tapi ya tidak bisa sesuai aturan MK. Di tempat lain yang lolos akhirnya PSU," ujar Aminah.

Aminah mengungkapkan di TPS 09 Bunulrejo jenis PSU yang akan dilakukan hanya untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Kemudian di TPS 14 Penanggungan jenis PSU untuk Pilpres dan DPD saja. Sedangkan di TPS 17 Sukoharjo jenis PSU untuk Pilpres, DPD DPR RI dan DPRD Provinsi.

"Di TPS 14 Penanggungan jumlah DPT 268 orang, DPTb 16 orang, DPK 14 orang. Di TPS Sukoharjo, DPT 262 orang, DPTb nihil, DPK 7 orang. Sedangkan di TPS 09 Bunulrejo jumlah DPT 195 orang, DPTb 1 orang, dan DPK 13 orang," kata Aminah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya