Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya, KPK Sita Dokumen Anggaran

Petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) keluar ruangan seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Walikota Tasikmalaya Budi Budiman di Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait pembahasan anggaran dari serangkaian penggeledahan di Tasikmalaya. Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor wali kota Tasikmalaya. 

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eddy Rumpoko

"Tim menyita sejumlah dokumen terkait pembahasan anggaran," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 24 April 2019. 

Febri mengatakan, sejauh ini baru sejumlah ruangan di kantor wali kota Tasikmalaya yang bisa diinformasikan kepada publik mengenai penggeledahan ini. Namun, dia belum dapat membeberkan tempat mana lagi yang turut digeledah KPK mengenai kasus tersebut. 

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Praperadilankan KPK

"Karena tim masih di lapangan dan ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan," kata Febri.

Namun, informasi diterima VIVA, berkaitan kasus ini, tim KPK juga telah menyegel beberapa ruangan di kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya dan ruang dirut RSUD dr. Soekarjo, Kota Tasikmalaya.

Suap Walikota Batu, KPK Periksa Pembina Arema FC

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka suap. Kendati demikian Agus belum mau merinci kasusnya. 

Pada 14 Agustus 2018, penyidik KPK pernah memeriksa Budi Budiman sebagai saksi kasus suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dengan terpidana Yaya Purnomo.

Mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 6 April 2018.

Eks Wali Kota Batu Dituntut 8 Tahun dan Hak Politik Dicabut

Eddy Rumpoko didakwa menerima suap untuk proyek pengadaan.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2018