Tarif Parkir Mobil di Bandara Ngurah Rai Naik

Sejumlah penumpang beristirahat menunggu jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA – Tarif parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, naik. Kenaikan tarif itu setelah PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengeluarkan kocek senilai Rp248 miliar, terkait peningkatan pelayanan dan perbaikan fasilitas di bandara, yaitu areal parkir kendaraan roda empat.

Angkasa Pura I Layani 5,5 Juta Penumpang di Januari 2024

Co General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rahmat Aidil Irawan menjelaskan, peningkatan pelayanan dan perbaikan fasilitas yang telah dilakukan adalah fasilitas MLCP atau gedung parkir baru di areal domestik yang belum lama ini diresmikan. 

Menurut dia, penyesuaian teknologi di bidang IT dalam rangka pelayanan dan efisiensi di bandara serta penguraian parkir di bandara bisa lebih cepat berbasis IT. "Biaya yang kami keluarkan sejak tahun 2017 hingga 2019 adalah Rp248 miliar. Atas dasar itu kami melakukan penyesuaian tarif parkir roda empat," kata Aidil di kantornya, Kamis, 24 April 2019.

Media Asing Soroti Macet Parah di Bali, Jalanan Sempit Hingga Parkir Buruk

"Data detail plat nomor sudah langsung di-capture begitu mobil masuk. Ini bagian peningkatan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa,” katanya.

Saat ini, untuk satu jam pertama tarif yang dikenakan adalah Rp5 ribu. Untuk berikutnya adalah Rp3 ribu untuk tiap kelipatan setiap jamnya. 

Kapolri Ungkap Langkah Atasi Macet Horor agar Tak Terulang di Bali

Sebelum dinaikkan tarif parkir roda empat adalah Rp4 ribu untuk satu jam pertama dan Rp3 ribu untuk tiap kelipatan jamnya. "Jadi kenaikannya adalah Rp1.000 untuk jam pertama saja, dari Rp4 ribu menjadi Rp5 ribu. Untuk tarif progresif tidak berubah tetap Rp3 ribu per jam," katanya.

Soal kenaikan tarif ini, alasan penyesuaian lainnya adalah karena kebutuhan. "Jadi, ketika ada investasi dan layanan baru akan disesuaikan, plus juga inflasi. Tapi normatifnya kenaikan tarif ini paling cepat dua tahun sekali," ujarnya. 

Aidil memastikan, tidak ada penyesuaian tarif atau kenaikan untuk kendaraan roda dua. 

Saat ini, setiap hari lalu lintas kendaraan roda empat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 20 ribu unit.

Sementara pendapatan bandara dari sektor pengelolaan parkir untuk roda dua, sebesar Rp600 juta sebulan. Untuk roda empat rata-rata Rp4 miliar sebulan.

"25 persen akan kita setorkan ke pemerintah Bali selama sekitar Rp16 miliar setahun," kata Communication and Legal Head PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya