Lubang Tambang di Kaltim Kembali Makan Korban ke-33

Tambang batu bara
Sumber :
  • www.warwick.ac.uk

VIVA – Kabar duka kembali dialami warga Kalimantan Timur. Bertepatan dengan Hari Kartini, Minggu lalu, 21 April 2019, sekira pukul 18.00 WITA, seorang anak kembali menjadi korban lubang tambang di Kutai Kartanegara.

Kemenhub: Enam Jenazah WNI Kecelakaan Kapal di Perairan Jepang Dipulangkan

Korban bernama Rizki Nur Aulia (14 Tahun), merupakan siswi kelas dua sekolah menengah pertama. Merupakan warga RT 10 Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, Kaltim.

Lambatnya informasi, diungkapkan Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, karena belum adanya tindak lanjut dari pemerintah atas kejadian ini. Pihaknya pun baru mendapatkan informasi dari pihak keluarga korban, setelah beberapa hari kejadian. Selain itu, belum diketahui kepemilikan lubang tambang tersebut.

Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Galian Saat Ambil Sandal

"Masih didalami. Ada beberapa konsesi memang di sekitar lokasi tersebut," kata Rupang, Jumat 26 April 2019.

Tragedi ini menambah daftar hitam kejahatan tambang batu bara di Kaltim menjadi 33 orang.

Abaikan Peringatan, Bule Amerika Tewas Terseret Arus di Pantai Double Six Seminyak

Menurut Rupang, sebagai Gubernur Kaltim, Isran Noor dinilai telah gagal. Terkhusus, tidak adanya pengawasan di bawah rezim kepemimpinannya. Diketahui, sejak dia menjabat gubernur pada Oktober 2018, sudah empat warganya tewas di lubang tambang.

"Masih mau bilang Hantu sebagai penyebabnya? Penyebabnya, karena pemerintah cuci tangan, tidak lakukan pengawasan," tegas Rupang.

"Begitupun di bawah pemerintahan Jokowi, kita tidak pernah lihat solusi konkret menyudahi bertambahnya tragedi kelam ini. Pemilu selesai, anak meninggal di lubang tambang terus bertambah," ungkapnya.

Sementara itu, penegakan hukum atas kasus-kasus ini juga tidak ada titik terangnya. Setidaknya, 32 kasus anak yang tewas di lubang tambang lainnya mangkrak di Polda Kaltim.

"Profesionalisme macam apa yang bisa diteladani buat rakyat saat mengayomi dan melindungi rakyat, itu hanya slogan tanpa ada penindakan hukum oleh aparatur hukum kita ini. Aparat Kepolisian kita seakan takluk, jika sudah berhadapan dengan perusahaan tambang," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya