MUI Sayangkan Sikap MUI Sorong Minta Ma'ruf Amin Mundur dari Cawapres

Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Majelis Ulama Indonesia sangat menyangkan terbitnya surat desakan dari MUI Kota Sorong yang meminta agar Ma'ruf Amin mengundurkan diri sebagai calon wakil presiden.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

MUI Sorong menerbitkan surat terbuka pada 22 April 2019. Surat ditujukan kepada Ma'ruf Amin berkaitan dengan keikutsertaannya dalam Pemilu Presiden 2019. Surat Terbuka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, Nomor 060/MUI-KS/IV/1440 Hijriah, tertanggal 22 April 2019. 

MUI Sorong mendesak Ma'ruf mengundurkan diri dari posisi cawapres mendampingi Joko Widodo. Alasannya, dalam Pemilu 2019, tim pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin diduga melakukan kecurangan. Untuk menghindari dosa, MUI Sorong mendesak Ma'ruf mengundurkan diri saja.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan yang diterima VIVA, Jumat, 26 April 2019, menanggapi surat terbuka MUI Sorong itu. 

"Kami sangat menyayangkan terbitnya surat tersebut karena tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas, keadilan dan akhlakul karimah," ujar Zainut.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Ia menjelaskan bahwa MUI merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Sebagai sebuah institusi, MUI netral dan menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis. 

"MUI berkomitmen untuk menjunjung tinggi politik keumatan dan kebangsaan," ujarnya.

Untuk itu, setiap kebijakan, tindakan atau aktivitas pengurus MUI di setiap tingkatan tidak boleh menarik institusi MUI masuk ke ranah politik praktis, karena hal tersebut berlawanan dan bertentangan dengan jati diri, dan Pedoman Peraturan Organisasi MUI.

Dalam rapat Pimpinan Harian Dewan Pimpinan MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019 berpendapat bahwa surat terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis, dan tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI.

Atas dasar pertimbangan tersebut, DP MUI Pusat menyepakati untuk memberikan teguran dan peringatan kepada pimpinan MUI Kota Sorong dan meminta kepada pimpinan MUI Kota Sorong agar menjaga netralitas institusi MUI dari politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh PD/PRT MUI.

DP MUI Pusat juga mengingatkan kepada MUI Kota Sorong agar hal-hal terkait dengan proses pemilu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan serta diduga terjadi adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, agar disalurkan sesuai mekanisme hukum yang telah tersedia, yakni ke Bawaslu, DKPP, dan MK.

"Kami juga meminta pengurus MUI Kota Sorong agar segera melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka menjaga suasana masyarakat tetap aman dan kondusif, serta menjunjung tinggi suasana ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya