Polres Garut Ungkap 2 Opsi Proses Hukum 19 Anak Korban Kecanduan Seks

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Dalam penanganan hukum kasus ini 19 anak kecanduan seks menyimpang, Kepolisian Polres Garut Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), orang tua dan pekerja sosial (peksos) semisal Komisi Nasional Perlindungan Anak. 

Kim Bum Bakal Syuting Film Bareng Maudy Ayunda di Garut, Warganet Geger: Cus Pulang Kampung

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan bahwa dalam proses hukum pihaknya bertindak hati-hati. Sebanyak 19 anak yang terlibat rata-rata berusia 8-12 tahun sehingga ada dua opsi tindak lanjut yang nantinya akan diambil, di antaranya dikembalikan kepada orang tua atau dibawa ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial atau LPKS.

"Ketentuan pidana anak apabila di bawah 12 tahun, penyidik, Bapas dan peksos mengambil keputusan, ada dua opsi dikembalikan kepada orang tua atau dibawa ke LPKS yang telah ditunjuk atas keputusan yang dimintakan ketetapannya di pengadilan," ujarnya, Jumat 26 April 2019.

Gempa Dangkal 3 Km Guncang Garut, Warganet: Bandung Kenceng Banget!

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus 19 Bocah asal Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Maegawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut yang menjadi kecanduan seks menyimpang gara-gara nonton video porno. Penanganan proses hukumnya diprediksi akan selesai minggu depan.

"Kami rencanakan rampung minggu depan," ujar Maradona.

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Garut, Kedalaman Hanya 3 Km!

Sejauh ini lanjut Maradona, 19 anak tersebut terdiri dari 16 anak lelaki dan tiga perempuan, berdasarkan hasil penyelidikan 15 anak di antaranya merupakan korban sekaligus pelaku. Saat ini pihaknya masih menggali informasi termasuk penambahan jumlah koran.

"Iya termasuk adanya indikasi bertambahnya jumlah korban, kami terus melakukan pendalaman kasus," katanya.

Dua tersangka pembobol minimarket digiring petugas kepolisian

Polres Garut Bongkar Sindikat Pembobol Minimarket Lintas Kabupaten, Dua Tersangka Diamankan

Dua pembobol minimarket yang meresahkan di Kabupaten Garut Jawa Barat berhasil dibekuk Tim Sancang dan Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Garut.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2024