KPK Tahan Bos PT Rohde and Schwarz Usai Jalani Pemeriksaan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief usai menjalani pemeriksaan tersangka, Jumat, 26 April 2019.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Erwin pada perkaranya diduga memberikan suap terkait proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Erwin akan ditahan di Rutan KPK yang berada di Kuningan Persada, Jakarta Selatan atau tepatnya di belakang kantor KPK.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

"Tersangka EA (Erwin Sya'af Arief), Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung KPK," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat petang.

Kasus yang menjerat Erwin ini adalah pengembangan dari kasus serupa yang telah menjerat enam orang, termasuk Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi dan mantan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Dalam kasus ini, Erwin diduga membantu Fahmi untuk menyuap Fayakhun terkait proses pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bakamla dalam APBN Perubahan tahun 2016. 

Jumlah uang suap yang diterima Fayakhun dari Fahmi, yakni sebesar US$ 911.480 atau sekitar 12 Miliar yang dikirim dengan empat tahap pemberian melalui rekening di Singapura dan Guangzhou, Tiongkok. 

Erwin diduga bertindak sebagai perantara antara Fahmi dan Fayakhun dengan mengirim rekening yang digunakan untuk menerima suap dan mengirimkan bukti transfer dari Fahmi ke Fayakhun.

Uang suap ini diberikan kepada Fayakhun sebagai fee atas penambahan anggaran untuk Bakamla pada APBN-P 2016 sebesar Rp1,5 triliun. Fayakhun berperan mengawal agar pengusulan APBN-P Bakamla disetujui DPR. 

Erwin berkepentingan dalam suap ke Fayakhun ini karena PT Rohde and Schwarz menjadi supplier Bakamla dalam pengadaan satelit monitoring.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya