Jokowi Putuskan Ibu Kota Indonesia Dipindah ke Luar Jawa

Monumen Nasional, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA Foto/Galih Pradipta

VIVA – Setelah melalui rapat kabinet terbatas, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan Indonesia akan pindah Ibu Kota Negara. Dari yang sekarang DKI Jakarta, ke daerah yang baru di luar Jawa.

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

Keputusan itu diambil, setelah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas, memberikan tiga opsi alternatif ke Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat kabinet terbatas.

Alternatif pertama, adalah tetap di Jakarta namun kawasan Monas dan Istana akan dibuat distrik khusus pemerintah. Kedua, memilih daerah di dekat Jakarta, seperti Jonggol atau Maja di Banten. Ketiga, adalah pemindahan ibu kota ke luar Jawa.

2024 Indonesia Ganti Ibu Kota dan 5 Negara Ini Alami Hal Serupa

"Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa," jelas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dalam keterangan pers usai ratas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 April 2019.

Dengan keputusan itu, maka akan ditindak lanjuti melalui rapat rapat yang lebih spesifik dan detail. Karena ini adalah membangun kota baru, maka harus membuat konsep masterplan kotanya itu sendiri.

Penampakan Gedung di IKN, dari Kantor Menteri Hingga Wakil Presiden

Hanya saja, daerah mana di luar Jawa yang akan menjadi Ibu Kota Indonesia yang baru, Bambang mengaku tidak dibahas dalam rapat kabinet itu. Namun, pemerintah menyadari bahwa pemindahan ibu kota ini akan memakan biaya yang tidak sedikit.

"Tapi dikonfirmasi Menkeu biayanya masih dalam batas yang wajar karena bisa kerja sama baik BUMN dan kerja sama swasta langsung," jelas Bambang.

Dengan membangun baru, maka akan dibutuhkan adalah bangunan-bangunan pemerintahan, baik eksekutif yakni kementerian dan lembaga, legislatif yakni DPR, MPR dan DPD, serta yudikatif yakni kehakiman, kejaksaan dan MK, serta unsur pertahanan yakni TNI dan Polri.

Selain itu, juga harus disiapkan pemukiman terutama untuk PNS yang bekerja di lingkungan pemerintahan tersebut. Ada dua alternatifnya, yakni membangun kota dengan estimasi penduduk 1,5 juta orang dan atau 900 ribu orang. Sementara luas lahan, antara 30 ribu hektare atau 40 ribu hektare.

"Arahan presiden dibuat skema pembiayaan yang tidak memberatkan APBN tapi melibatkan partisipasi pihak ketiga," katanya. (ben)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya