Rumah Menteri Perdagangan Digeledah KPK

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. 

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Penggeledahan rumah Enggar di kawasan Sriwijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digelar pada Selasa, 30 April 2019. Namun, dari penggeledahan itu, penyidik KPK tidak melakukan penyitaan apa pun.

"Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah Mendag tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga secara fair penyidik tidak lakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Kamis, 2 April 2019.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Sebelumnya, pada Senin, 29 April 2019, penyidik KPK juga menggeledah kantor Kemendag terkait kasus tersangka Bowo Sidik Pangarso.

Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita beberapa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

"Berikutnya dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dari kantor Kemendag sebelumnya sedang dipelajari dan nanti akan diklarifikasi pada pemeriksaan saksi-saksi sesuai kebutuhan penyidikan," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk.

Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lain yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

Selain itu Bowo juga disangkakan menerima gratifikasi dari sejumlah pihak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya