KPU Beri Santunan Rp36 Juta ke Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal

Ketua KPU Arief Budiman saat memberikan santunan kepada keluarga KPPS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan senilai Rp36 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang wafat saat menyelenggarakan Pemilu 2019. 

Tahapan Pilkada Jakarta 2024: Pendaftaran Paslon Dibuka 27 Agustus

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, santunan diserahkan secara langsung secara simbolis terhadap keluarga dua petugas KPPS di Jakarta Barat, dan dua keluarga di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Di Jakarta Barat, santunan diberikan kepada keluarga Umar Madi, ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 068 di wilayah itu. 

"KPU tidak bisa mendatangi langsung satu per satu semuanya, tetapi secara simbolis hari ini kami menyerahkan kepada empat keluarga yang menerima," ujar Arief di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 3 Mei 2019.

KPU Lapor DPR Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

Arief menyampaikan, KPU mula-mula melakukan verifikasi terhadap kebenaran almarhum menjadi penyelenggara pemilu, juga memiliki ahli waris yang sah, melalui pemerintah wilayah setempat. "Kami mengonfirmasi ke bu lurah, kami menanyakan siapa ahli warisnya, kami mengonfirmasi kepada keluarganya, ini betul enggak keluarganya dan seterusnya," ujar Arief.

Selanjutnya, KPU akan memberi santunan melalui mekanisme transfer ke seluruh keluarga petugas KPPS yang wafat, juga petugas KPPS yang menderita sakit. 

Bawaslu Catat 12.284 TPS Pemilu 2024 Tak Punya Alat Bantu Disabilitas Netra

Jumlah terakhir petugas KPPS yang wafat tercatat 382 orang. Sementara itu, petugas yang sakit mencapai 3.538 orang. "Untuk yang berikutnya, untuk mempercepat, mempermudah prosesnya, kami akan memberikan langsung melalui rekening," tutur Arief.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah)

Ketua KPU Minta Maaf kepada KPPS karena Negara Belum Mampu Belikan HP

Ketua KPU mengucapkan terima kasih kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) karena telah membangun Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). 

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024