Pemerintah Bakal Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Para Tokoh, Ini Tujuannya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pemerintah akan membentuk tim hukum nasional. Tim itu bertugas untuk mengkaji tindakan atau ucapan dari tokoh-tokoh tertentu yang bisa dianggap melanggar aturan hukum.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

"Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di Jakarta, dikutip Selasa 7 Mei 2019.

Tim itu berisi pakar-pakar, seperti pakar hukum tata negara dan juga para akademisi dari perguruan tinggi. Mantan Panglima ABRI ini juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pakar tersebut.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

"Tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas," ujarnya.

Wiranto menegaskan, tim ini dibentuk agar mereka yang menyebarkan hasutan atau ujaran kebencian diberikan sanksi yang tegas. Termasuk makian kepada presiden sebagai kepala negara.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

"Cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," tambahnya. 

Presiden Jokowi bersama Menteri Bermalam di IKN Nusantara

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Wiranto bermalam di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis malam, 29 Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2024