-
VIVA – Baliho ucapan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diturunkan aparat gabungan di tiga titik berbeda di Kota Bekasi, Jawa Barat. Alasan penurunan karena baliho tersebut dinilai melanggar Perda.
“Baliho itu sengaja diturunkan aparat gabungan karena sudah menyalahi aturan terkait izin pendirian baliho,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, saat dikonfirmasi, Selasa 7 Mei 2019.
Erna menjelaskan, selain pemasangan melangggar, isi kalimat dalam baliho itu dinilai provokatif. Sebab, kalimat itu bertuliskan ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Padahal, belum ada keputusan resmi dari KPU.