Kalau FPI Dukung Khilafah, GP Ansor: Pemerintah Jangan Ragu Sikat Saja

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA – Gerakan Pemuda Ansor tidak mempermasalahkan adanya petisi dari masyarakat yang menginginkan agar organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam tidak memperpanjang izinnya. 

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

"Orang-orang boleh saja kan membuat petisi, usulan atau apapun yang menjadi keinginannya termasuk tidak memperpanjang izin FPI," ujar Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. 

Tapi, kata dia, semua kebijakan ada pada pemerintah yang mempunyai wewenang untuk memperpanjang atau tidak Ormas FPI.

Terpopuler: Ustaz Syafiq Basalamah Lancar Isi Kajian di Surabaya, Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal

Jika, dalam salah satu pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Ormas FPI ada keinginan mendirikan khilafah Islamiyah maka kata dia, FPI harus ditutup. 

"Kalau menurut saya, lihat lagi AD/ART FPI. Jika di situ ada pasal yang jelas bertentangan dengan aturan-aturan dasar yang disepakati berlaku di negeri ini, misalnya ada pasal di AD/ART-nya yang ingin menegakkan khilafah, pemerintah enggak usah ragu, sikat saja," tuturnya.

Terpopuler: Pengajian Syafiq Basalamah Dibubarkan Ansor, Bos Yakuza Jual Bahan Senjata Nuklir

Sebelumnya, ada petisi Charge.org yang dibuat oleh masyarakat yang menyerukan menolak perpanjangan izin Ormas FPI di Indonesia. 

Berikut petisi stop izin FPI:

Assalamualaikum. Salam sejahtera bagi kita semua.

"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI. Mohon sebar luaskan petisi ini agar tercipta Indonesia yang aman dan damai."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya