Tanpa Seragam Pilot, Ini Penampakan Pemukul Pegawai Hotel di Rutan

AGS, pilot Lion Air tersangka penganiayaan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Sumber :
  • Bidhumas Polda Jatim

VIVA – AGS (29), pilot Lion Air tersangka penganiayaan pegawai Hotel La Lisa berinisial AR (28), kini mendekam di Rumah Tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur. Di dalam tahanan, pria beralamat di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, itu terpaksa berbaur dengan tahanan lain. 

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

AGS secara resmi jadi tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes pada Rabu malam, 8 Mei 2019. Saat diperiksa, dia mengenakan kemeja biru lengan panjang dan tampak necis.

Penyidik kemudian memutuskan untuk menahan si pilot yang kini dibebastugaskan sementara oleh Lion Air itu.  Berdasarkan foto yang diterima awak media dari Kepolisian. AGS menjalani tes urine sebelum ditahan.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

"Ada dua alasan yang bersangkutan ditahan, alasan objektif dan subjektif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Kamis 9 Mei 2019. 

Dalam foto lain, AGS terlihat berada di dalam tahanan berbaur dengan tahanan lainnya. Kali ini, kemeja birunya sudah tak membalut tubuhnya. Bukan pula seragam pilot. Tapi baju tahanan berwarna merah dengan nomor dada 92.

Viral Pelamar Kerja Wanita Dilecehkan saat Wawancara

"Yang bersangkutan ditahan di Polrestabes Surabaya, sejak tadi malam (Rabu)," ujar Barung. 

Video pilot Lion Air memukuli pegawai Hotel La Lisa Surabaya viral setelah tersebar dari akun Facebook bernama Sandi Hermawan sejak 1 Mei 2019. Hingga Rabu siang, 8 Mei 2019, unggahan tersebut direspons 11 ribu like, 16 ribu komentar, dan 41 ribu dibagikan. Setelah viral, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pun turun tangan menindaklanjuti kasus itu.

Secara resmi, AR korban penganiayaan AGS melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Jumat malam, 3 Mei 2019. Laporan masuk dengan nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.

Usai dimintai keterangan, korban ogah berkomentar banyak. "Pokoknya sudah tak jelaskan kepada pihak Kepolisian aja gitu,” kata AR. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya