Elza Syarief Akan Bentuk Tim Investigasi Kematian Anggota KPPS

Pengacara Elza Syarief (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Pengacara Elza Syarief mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi dengan bekerja sama beberapa pihak kedokteran dan tim pencari fakta. Untuk mencari fakta terkait kematian para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal.

Tahapan Pilkada Jakarta 2024: Pendaftaran Paslon Dibuka 27 Agustus

"Pertama, kita ingin melakukan investasi dengan tim pencari fakta, apa sebabnya kita melakukan autopsi, forensik, dan kerja sama dengan beberapa pihak Kepolisian," ucap Elza di Kantornya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 9 Mei 2019.

Selain itu, Elza mengatakan, pekerjaan anggota KPPS bebannya sangat besar, karena jam kerjanya lebih dari delapan jam. 

KPU Lapor DPR Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

Tentu saja, hal tersebut sudah melebihi waktu kerja yang sudah ditentukan dalam undang-undang. Ia pun menyayangkan, Komisi Pemilihan Umum mempekerjakan anggota KPPS di luar batas kemampuan mereka. 

"Kan kita bisa lihat, beban pekerjaan KPPS yang besar, yang katanya kelelahan saja itu bisa membuktikan pelanggaran hukum. Beban kita, sehari normalnya delapan jam kerja," katanya.

Bawaslu Catat 12.284 TPS Pemilu 2024 Tak Punya Alat Bantu Disabilitas Netra

"Waktu delapan jam sesuai dengan undang-undang yang kalau melebihi ditentukan, ya melanggar. Ingat kemampuan manusia itu ada batasnya," tutur Elza. (asp)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah)

Ketua KPU Minta Maaf kepada KPPS karena Negara Belum Mampu Belikan HP

Ketua KPU mengucapkan terima kasih kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) karena telah membangun Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). 

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024