Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alsitan

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri menyatakan penyidikan dugaan korupsi alat mesin pertanian (alsitan) di Kementerian Pertanian sampai sekarang masih terus berjalan. Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian ini merugikan keuangan negara Rp56,203 miliar. 

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

“Sedangkan tersangkanya sendiri, belum ada,” ujar Mukri di Jakarta, Jumat 10 Mei 2019.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut. 

7 Negara dengan Populasi Pedesaan Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 4

Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, "rice transplanter", "seeding tray" dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan untuk memastikan penuntasan, pelibatan KPK dinilai penting dalam kasus ini. 

BPBD Assessment Pergerakan Tanah di Purwakarta

“KPK seharusnya melakukan supervisi sehingga kasus ini berjalan lebih maksimal. Kalau tidak bisa disupervisi, ya diambil alih saja sekalian,” kata Suparji.

Ia menekankan, setiap kasus tidak boleh tersandera lama tanpa ada kepastian, tidak boleh menggantung tanpa kejelasan. "Apalagi jika sudah ada sprindiknya,” ucap dia. (EP)

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Rekening Harvey Moeis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, dipastikan masih diblokir

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024