Komnas HAM Minta Jokowi Evaluasi Wiranto

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers soal Tim Khusus
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Mereka juga minta Jokowi menghentikan Tim Asistensi Hukum yang dibentuk mantan panglima ABRI tersebut.

img_title Wiranto Kenang Mendiang Try Sutrisno: Beliau Negarawan yang Paripurna

"Karena beberapa kali offside dalam konteks konstitusi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mencontohkan, semisal tak menuruti perintah Jokowi perihal masalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Belum lagi dengan membentuk Tim Asistensi Hukum.

img_title Innalillahi, Istri Wiranto Meninggal Dunia, Dimakamkan Besok Pagi di Solo

Wiranto dinilai salah arti soal penyelesaian kegaduhan pasca Pemilu 2019. Bukan menyelesaikan masalah, tim tersebut malah ditakutkan mengintervensi penegakan hukum yang ada.

Choirul Anam menambahkan, seharusnya Wiranto mendinginkan kondisi. Tapi hal yang dilakukan malah membuat suasana makin gaduh.

img_title Wiranto: Tuntutan Demo Sudah Didengar Presiden Prabowo, Kalau Semua Dipenuhi Repot

"Harusnya menko Polhukam itu buka puasa bareng lah. Safari Ramadan ke tokoh-tokoh. Bukan malah ngancem tokoh-tokohnya. Harusnya dia dinginkan suasana. Agar semuanya terajut kembali. Soal ada satu-dua tokoh yang diduga melanggar hukum, ya urusan polisi," katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyampaikan akan membentuk tim pengkaji yang berperan mengkaji tindakan yang melanggar hukum. Wiranto menyebut tim ini merupakan kesimpulan dari rapat koordinasi terbatas di kantornya, Senin, 6 Mei 2019.

Ia mengklaim pemerintah sudah berkomunikasi dengan beberapa pakar hukum tata negara terkait pembentukan tim ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan, tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas sudah saya undang. Sudah saya ajak bicara," kata Wiranto.

Menurutnya, tim ini dibentuk karena tak bisa membiarkan potensi ancaman terhadap pemerintahan yang masih sah. Ia pun menyebut ancaman itu seperti hujatan dan cercaan terhadap Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara yang masih berlaku hingga Oktober 2019.

Jenazah Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di Aula Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat

Jenazah Wapres ke-6 Try Sutrisno Disalatkan di Masjid Agung Sunda Kelapa

Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI, Try Sutrisno meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Senin, 2 Maret 2026 pagi. Jenazah disalatkan di Masjid Sunda Kelapa.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut