Boni Hargens Sebut Proses Hukum Eggi dan Kivlan Wajar

Pengamat politik Boni Hargens dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Permadi

VIVA – Pengamat politik Boni Hargens menilai, wajar proses hukum terhadap Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Jika mereka dianggap melakukan makar, proses hukum dinilai penting untuk keamanan negara.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Demi keamanan sosial dan politik, asal dasar konstitusinya jelas, kalau pasalnya tidak ada jangan dibikin-bikin," kata Boni dalam diskusi di kawasan Semanggi, Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2019.

Kemudian, Boni juga mencontohkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Boni menilai, Habib Rizieq juga bisa masuk kategori berpotensi melakukan makar. "Kalau Rizieq Shihab hari ini dianggap sebagai musuh negara, saya kira itu juga kesimpulan yang juga tepat," ujar Boni.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Dia beralasan, sejauh ini Rizieq telah banyak melakukan propaganda melawan negara dari Arab Saudi. Dia berharap aparat memakai pendekatan hukum yang proporsional terhadap Rizieq.

"Maka saya bilang, Rizieq Shihab bukan provokator saja seperti kata Pak Hendropriyono, tetapi ini pengacau negara dan musuh negara. Harus kita sikapi," kata Boni.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono melontarkan pernyataan panas dengan menyindir Habib Rizieq Shihab. Ia meminta Habib Rizieq dan warga negara Indonesia keturunan Arab, agar bisa menjaga diri dengan tak memprovokasi.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024