Oknum TNI Diduga Mutilasi Fera Oktaria di Sumsel

Kantung jenazah. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat

VIVA – Kasus pembunuhan dengan mutilasi atas seorang perempuan bernama Fera Oktaria (21 tahun) di Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 10 Mei 2019, diduga melibatkan seorang anggota TNI. Pria itu berinisial DP dan diduga kekasih korban.

Tim Sepakbola Jurnalis, Seejontor FC Berbagi Kebahagiaan di Perayaan HUT Ke-2

Dugaan kuat terhadap DP sebagai pelaku pembunuhan tidak lain karena selain memiliki hubungan dekat, dia kini menghilang.

DP yang harusnya mengikuti pendidikan Siswa Sartaif di Rindam II/Baturaja, justru sudah tidak masuk atau absen sejak 4 Mei 2019. Dia juga tidak hadir tanpa izin dari satuannya.

Persimuba Menunggu Satu Wakil Sumsel Untuk Melaju ke Liga 3 Nasional

Polisi Militer Komando Daerah Militer Sriwijaya dan Polda Sumatera Selatan juga tengah menyidik kasus pembunuhan itu dengan terduga pelaku anggota TNI. Pimpinan Kodam menegaskan menindak tegas jika DP memang terbukti bersalah.

"Kami tentu akan memberikan hukuman jika terbukti ada anggota yang melakukan tindakan pidana," kata Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan di Palembang pada Senin, 13 Mei 2019.

Sadis! Gegara Cemburu Buta, Wanita di Sumsel Gelap Mata Potong Kelamin Suami saat Tertidur

DP belum diketahui keberadaannya. Sementara ketika peristiwa itu terjadi dia juga sudah tidak lagi mengikuti pendidikan. Sebelum mayat ditemukan pada 10 Mei, ternyata penyewa kamar sudah berada di lokasi itu sejak 7 Mei.

Penemuan mayat berawal dari kecurigaan seorang pengurus penginapan, Nurdin, yang sedang membersihkan penginapan pada 9 Mei 2019. Saat menjalankan aktivitasnya itu, dia sesekali mencium bau menyengat yang sumbernya berasal dari kamar 06.

Selanjutnya, pada siang 10 Mei, dia merasa bau dari dalam kamar makin menyengat hingga kian curiga dan segera menghubungi Polsek Sungai Lilin.

Setelah polisi datang, kamar itu baru dibuka. Kecurigaannya pun menemui kebenaran setelah ditemukannya sesosok mayat perempuan di atas ranjang. Mayat itu ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian dan tangan yang terpotong. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya