Mendagri Sebut Ulin Yusron Bisa Dituntut karena Sebar Data Orang Lain

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara Hari Peringatan Malaria se-Dunia di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin, 13 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Ulin Ni'am Yusron atas perbuatannya menyebarkan data pribadi orang lain. Ulin dikenal sebagai pendukung Jokowi. Namanya mencuat ketika ramai aksi demonstrasi pendukung Prabowo di kantor Bawaslu. Salah satunya adalah adanya orasi 'penggal kepala Jokowi'.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Ulin lantas menyebar data orang yang diduga meneriakkan 'penggal kepala Jokowi'. Namun ia salah dan meminta maaf.

Tjahjo mengatakan, data pribadi seseorang tak boleh disebar sembarangan. Bahkan, berdasarkan UU Administrasi Kependudukan, barang siapa menyebarkan data orang lain bisa dituntut di muka hukum.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani

"Saya kira itu tidak boleh. Berdasarkan UU Adminduk (Administrasi Kependudukan), itu bisa dituntut," katanya dalam acara Hari Peringatan Malaria se-Dunia di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin, 13 Mei 2019.

Dia mencontohkan betapa data pribadi itu dilindungi hukum dalam urusan kerja sama Kementerian Dalam Negeri dengan lembaga perbankan. Petugas bank, katanya, boleh mengakses data pribadi orang lain dengan syarat-syarat ketat dan identitas pengakses harus jelas.

JK Ogah Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta

"Semua tidak boleh sembarangan, tidak boleh macam-macam. Siapa yang mengakses harus jelas setiap harinya, alamat dan namanya harus terekam," ujarnya. 

Dalam kasus Ulin Yusron, Tjahjo mengingatkan, pria itu bisa ditindak secara hukum dengan melaporkannya kepada polisi. Sebab ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan sebagaimana dituangkan dalam UU Adminduk. "Yang berhak menindak itu polisi," ujarnya. (mus)

PKS sambangi PKB malam ini

Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiba di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis 25 April 2024 malam

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024