YLBHI: Tim Asistensi Hukum Bisa Jadi Berbahaya

Ketua Umum YLBHI Asfinawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Bergulirnya wacana Tim Asistensi Hukum atau yang populer tim pengkaji ucapan tokoh-tokoh mendapat kritikan tajam. Kali ini datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Aksi Brutal Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud

Ketua Umum YLBHI, Asfinawati menilai, tim tersebut sangat bahaya. Bukan hanya itu, tim asistensi dianggap melewati batas (overlap) dengan kebijakan lain. 

"Tim asistensi ini kami lihat sangat berbahaya karena dia overlap dengan kebijakan lain. Misalnya polisi selama ini menjalankan fungsinya dengan UU," kata Asfinawati di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 14 Mei 2019.

YLBHI: Dugaan Jokowi Intervensi Kasus E-KTP Harus Diselidiki Serius

"Dengan adanya tim asistensi seolah-olah tim ini menjadi lembaga yang akan mengevaluasi omongan kita semua. Para jurnalis juga bisa kena," tuturnya.

Asfinawati menuturkan, setelah dikaji tim tersebut, mereka kemudian akan menyerahkan kepada polisi. Dengan demikian, otomatis kepolisian tidak bisa menolak tim yang dibentuk Menko Polhukam, Wiranto.

Mahfud MD: UU Cipta Kerja Tak Ada Unsur Koruptif, Semuanya Ingin Melayani Kecepatan Investasi

"Kemudian dia (tim asistensi) memberikan kepada polisi. Saya membayangkan ketika polisi mendapat rekomendasi dari tim ini, yang dibentuk menko Polhukam masa polisi mau nolak," paparnya.

Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terbakar di Jalan Diponegoro, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 7 April 2024 sekitar pukul 22.10 WIB.

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Gedung LBH Jakarta yang berada di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat kebakaran pada Minggu malam, 7 April sekitar pukul 22.10 WIB.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2024