Mengaku Orang Pintar, Pria di Garut Cabuli 16 Gadis di Bawah Umur

Tersangka pencabulan anak di bawah umur (baju oranye)
Sumber :
  • VIVA / Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut Jawa Barat, hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus pencabulan yang dilakukan RGS (26) warga Kampung Cisalak, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Berdasarkan pengakuan tersangka RGS, jumlah korban yang dicabuli berjumlah 16 gadis yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, ke-16 korban berusia usia antara 15 hingga 17 tahun.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

"Ya, kami terus melakukan penyelidikan, tersangka sudah mengakui mencabuli 16 korban, gadis yang masih di bawah umur, " ujar Maradona, Rabu 15  Mei 2019.

Pelaku melancarkan aksi pencabulan tersebut, dengan cara mengaku sebagai dukun yang mampu menyelesaikan persoalan para korban. Dua jenis ritual, yaitu kias untuk menghilangkan kesialan dan Pangasal, yaitu membuat kejiwaan seseorang terlahir kembali.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

"Dengan dua ritual itulah, tersangka berhasil memperdaya dan dengan leluasa mencabuli para korban," ungkap Maradona.

Lanjut Maradona, sebenarnya tersangka RGS kesehariannya sebagai pekerja serabutan. Saat memperdaya korbanny,a RGS mengaku menjadi dukun spiritual yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan korban.

" Ya, jadi kalau sebelumnya disebut guru ngaji enggak benar, dia bekerja serabutan dan mengaku sebagai orang pintar, " ucap dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya