Pengakuan Kreator Video Huru-hara Ultah PKI

Iwan Adi Sucipto memohon maaf atas kata-kata kasarnya terhadap Kepala Polri yang berkaitan dengan pengamanan pemilu 2019.
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

VIVA – Iwan Adi Sucipto menyesal telah menyebarkan video ujaran kebencian yang mengadu domba TNI dan Polri. Atas perbuatannya, pria berusia 49 tahun ini siap menanggung risiko hukum.

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

Sebelumnya, Iwan membuat rekaman video tersebut sendiri menggunakan handphone dengan durasi satu menit 57 detik. Dalam videonya, ia meminta masyarakat untuk tidak takut dengan ancaman Kapolri terkait tembak di tempat.

Menurut Iwan, ancaman dari Kapolri itu bakal dilawan oleh TNI dan pada 22 Mei 2019 mendatang adalah ulang tahun PKI. Kemudian, ia membagikan video tersebut ke whatsApp dan Facebook miliknya.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

"Pemilu ini subhanallah membuat saya tidak kontrol dan tidak ada filter terhadap berita-berita. Ini pelajaran buat saya. Saya siap tanggung risikonya, karena ini jalan hidup dan saya kembalikan ke yang menciptakan saya," ujar Iwan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa malam, 14 Mei 2019.

Setelah menyebarkan video, Iwan mengaku tidak tahu bahwa akan ramai di media sosial. Salah satu dosen di STIE Yasmi, Cirebon ini terkejut, saat pihak Kepolisian menangkapnya.

Sosok Ini yang Membuat Adik KH Agus Salim Tertarik Masuk Katolik

"Saya di Kuningan, lagi main. Enggak ngerti ditangkap karena apa. Ternyata, ditangkap gara-gara video," ucapnya.

Atas perbuatannya, Iwan meminta maaf kepada masyarakat atas kagaduhan video tersebut. Dia meminta semua untuk menunggu hasil rekapitulasi akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan jangan sampai terulang kembali, cukup di saya. Sekarang kita tenang, tunggu pengumuman tanggal 22 Mei (2019)," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya