Pengakuan Mengejutkan Pelaku Mutilasi Wanita di Malang

Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri.
Sumber :
  • VIVA / Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Meski Sugeng (49 tahun), pelaku mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Malang telah ditangkap oleh Polres Malang Kota, pada Rabu, 15 Mei 2019, kasus ini masih menyisakan misteri bagi penyidik.

Fakta Baru Kesadisan James yang Mutilasi Istrinya saat Korban Masih Hidup

Sebab, fakta yang ditemukan korban dan pelaku sebelumnya tidak saling kenal. Keduanya baru bertemu di depan Klenteng Eng An Kiong di Jalan Martadinata, Kota Malang, pada Sabtu, 11 Mei 2019. Dalam perkenalannya korban wanita mengeluh sakit di bagian alat kelamin.

"Keduanya, korban dan pelaku tidak ada hubungan. Baru kenal karena korban dan pelaku ketemu di Klenteng Martadinata pada saat itu dan si korban menceritakan keluhannya," kata Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri.

Teriakan Warga Iringi Proses Rekonstruksi Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Kota Malang

Bahkan dari hasil interogasi, pelaku mengaku tak mengetahui nama si wanita korban mutilasi ini. Korban saat ditanya nama oleh pelaku tak memberikan jawaban. Korban hanya menyebutkan dirinya berasal dari Maluku.

"Korban hanya mengaku dari Maluku tidak sebutkan namanya. Setelah bertemu pukul 07.00 WIB Sabtu itu pergi ke Pasar Besar. Dan meninggal dunia pada pukul 17.00 WIB. Setelah meninggal akhirnya dimutilasi oleh pelaku, katanya atas permintaan pelaku sebelum meninggal. Tapi juga mengaku dapat bisikan gaib. Mutilasi itu dilakukan di hari Senin," ujar Asfuri.

Terpopuler: KKB Bakar Rumah ASN, Prabowo Tegaskan Keinginannya

Asfuri menuturkan, untuk mendapatkan informasi lebih jelas kini pelaku sedang diperiksa oleh penyidik Polres Malang Kota. Selain itu, tim INAFIS juga terus melakukan autopsi untuk mengungkap kasus ini agar lebih gamblang tentang identitas dan penyebab kematian wanita korban mutilasi ini.

"Untuk mengungkap kasus lebih dalam kami menunggu hasil autopsi juga. Kami juga terus memeriksa pelaku, dan berencana mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa pelaku," kata Asfuri. 

Sebelumnya, jasad wanita ditemukan terpotong menjadi enam bagian di lantai II Pasar Besar Malang. Jasad wanita malang itu ditemukan oleh pedagang dan keamanan pasar pada Selasa, 14 Mei 2019. Penemuan jasad mutilasi ini menggegerkan warga Malang. Sebab, bagian tubuh korban dipotong-potong dan ditaruh terpisah. Kaki, tangan, dan kepala di bawah tangga, sedangkan tubuh di dalam kamar mandi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya